top of page

Sentra Gakkumdu adalah wadah bersama 3 unsur antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilu. Sentra Gakkumdu yang akan mengolah laporan masyarakat yang mengandung Tindak Pidana Pemilu

STRUKTUR SENTRA GAKKUMDU

STRUKTUR SENTRA GAKKUMDU

KOTA SUKABUMI

 

Pengarah                             :

  1. Ketua Panwaslu Kota Sukabumi

  2. Kapolres Sukabumi Kota

  3. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi

 

Penganggungjawab        :

  1. Koordinator Divisi Pencegahan dan hubungan Antar Lembaga

  2. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota

  3. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi

 

Ketua                                    :

  1. Koordinator Divisi Penanganan dan Penindakan Pelanggaran

  2. Kanit IDIK III Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota

  3. Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi

 

Anggota                               :

  1. Iyep Kusmawardani, SH.,MM.

  2. Asep Ridwan, SH.

  3. Dina Rosdiana, S.Kom.

  4. Abduh Tajudin, SH., MH.

  5. Faisal Rachman, SH.

  6. Bambang Agusdiono, SH.

bottom of page